Mengenal Tuberkulosis Dan cara Pencegahannya Dengan TPT
Jakarta - Membahas tentang Tubercuolosis (TBC) membawa ingatan ke masa kecil.
Expert mengaji kami meninggal karena penyakit itu. Bukan hanya rasa
kehilangan yang masih teringat, tapi ada semacam ketakutan akan TBC yang
ternyata bisa merenggut nyawa.
Ingatan tentang batuk-batuknya yang disertai darah, tubuh yang makin
kurus, pucat, melemah membuat kami tak lagi bisa melanjutkan proses
belajar kala itu. Dia tak mau menulari kami para muridnya. Namun, hanya
beberapa bulan berselang, kami harus rela kehilangannya.
"Pengobatannya ternyata tak berhasil,"pikirku saat itu.
Apa itu TBC (Tubercolosis)
TBC (Tuberkulosis) yang juga dikenal dengan TB adalah penyakit paru-paru
akibat kuman Mycobacterium tuberculosis. TBC ditandai dengan gejala
berupa batuk yang berlangsung lama (lebih dari 3 minggu), biasanya
berdahak, dan terkadang mengeluarkan darah.
Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya menjelaskan tentang TPT
(Terapi Pencegahan Tuberkulosis). Ini adalah pengobatan yang ditawarkan
kepada seseorang yang terinfeksi dengan kuman Mycobacterium consumption
dan berisiko sakit TB, oleh karenanya ini juga disebut sebagai
pengobatan infeksi laten tuberkulosis atau terapi pencegahan TB.
Infeksi laten tuberculosis (ILTB) yang dimaksud adalah sebuah keadaan
respons imun yang persisten dalam menstimulasi antigen Mycobacterium
tuberculosis dengan tanpa adanya manifestasi klinis TB aktif. Pada
kondisi ini pasien tidak menularkan TB, namun bisa berkembang menjadi TB
aktif di kemudian hari.
Sasaran pemberian TPT adalah orang dengan HIV/AIDS (ODHA), kontak
serumah dengan pasien TBC paru yang terkonfirmasi bakteriologis (Anak
usia di bawah 5 tahun, 5-14 tahun, dan Remaja dan dewasa (usia di atas
15 tahun).
Kelompok risiko lainnya dengan HIV negatif yaitu pasien immunokompremais
lainnya (Pasien yang menjalani pengobatan kanker, pasien yang
mendapatkan perawatan dialisis, pasien yang mendapat kortikosteroid
jangka panjang, pasien yang sedang persiapan transplantasi body organ,
dll).
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas kesehatan, sekolah
berasrama, barak militer, pengguna narkoba suntik.
Pemeriksaan Pasien
Penemuan orang dengan ILTB (Infeksi laten tuberculosis) bisa dilakukan dengan:.
1. Kegiatan investigasi kontak secara aktif yaitu kegiatan yang
dilakukan untuk meningkatkan penemuan kasus TBC dan orang dengan infeksi
laten TBC dengan cara mendeteksi secara dini dan sistematis terhadap
orang yang kontak dengan sumber infeksi TBC.
2. Kegiatan investigasi kontak secara pasif adalah IK secara pasif juga
biasa dikenal dengan contact invite. Petugas kesehatan akan mewawancarai
kasus indeks untuk mengidentifikasi kontak serumah dengan menanyakan
berapa jumlah dan usia dari orang yang tinggal serumah dengan kasus
indeks.
Kontak yang sudah teridentifikasi akan diminta untuk datang ke fasilitas
kesehatan bersama dengan kasus indeks saat jadwal follow up kasus
indeks berikutnya.
3. Penemuan di tempat khusus Kegiatan penemuan aktif ditempat khusus
dapat dilakukan dengan skrining TBC massal tahunan, skrining pada saat
pemeriksaan kesehatan, skrining TBC pada pemeriksaan kesehatan berkala
(Clinical check up), skrining TBC pada saat kunjungan follow up rutin
bagi pasien yang masuk kedalam kelompok risiko lainnya (bagi WBP
baru/penghuni ponpes/ penghuni barak militer, dll).
Pemeriksaan ILTB
1. Pemeriksaan ILTB dapat dilakukan dengan Tuberculin Skin Test (TST).
2. Pada ODHA dan kontak anak usia dibawah 5 tahun pemberian TPT dapat
dilakukan dengan skrining gejala TBC tanpa harus dilakukan pemeriksaan
TST atau IGRA maupun rontgen thorax.
3. Pada kontak usia ≥ 5 tahun perlu dilakukan pemeriksaan penunjang
seperti rontgen thorax untuk menyingkirkan TBC aktifPilihan Paduan TPT.
Pilihan Paduan TPT
Saat ini terdapat beberapa pilihan paduan TPT yang direkomendasikan program penanggulangan tuberkulosis nasional yaitu:.
1. Paduan 6H adalah pemeberian INH selama 6 bulan sesuai dengan kriteria sasaran dan dosis sesuai berat badan.
2. Paduan 3HP adalah pemberian terapi INH dan rifapentine sesuai kriteria sasaran dan dosis sesuai berat badan selama 3 bulan.
3. Paduan 3HR adalah pemberian terapi INH dan rifamficin sesuai kriteria sasaran dan dosis sesuai berat badan selama 3 bulan.
Ketut Suarjaya juga menjelaskan, saat ini di program TB baru tersedia
paduan 6H untuk anak usia dibawah 5 tahun sedangkan paduan yang lain
belum tersedia logitik di program, masih menunggu informasi dan
distrubusi dari kementerian Kesehatan.
Apakah TBC termasuk Komorbid COVID-19?
Covid-19 dapat menyerang siapa saja terutama mereka yang memiliki masalah kesehatan tentu memiliki kerentanan yang lebih tinggi terlebih pasien dengan infeksi paru seperti tuberkulosis. Untuk itu pengobatan TBC selama masa pandemi tetap dilaksanakan untuk mencegah pasien jatuh pada kondisi yang lebih buruk, untuk kesembuhan dan memutus rantai penularan TBC.Pengobatan dan Pencegahan
Pengobatan TBC dapat diberikan sesuai kriteria TBC yang di derita oleh pasien, obat yang diberikan merupakan kombinasi dosis tetap berupa:.
1. Katagori 1 dengan kriteria: pasien TB paru terkonfirmasi bakteriologis maupun klinis maupun ektra paru.
2. Katagori 2 untuk pasien TBC engobatan ulang seperti pasien kambuh, gagal pengobatan katagori 1 ataupun pasien yang kemabli setelah putus berobat. Namun katagori 2 untuk selanjutnya akan digantikan dengan pengobatan katagori 1 dosis harian.
3. Katagori anak.
4. Paduan Obat Anti Tuberkulosis untuk TB resistan Obat.
Pencegahan TBC
1. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain seperti makan makanan yang bergizi, berolahraga teratur, lakukan etika batuk secara benar, menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat penggunaan masker.
2. Salah satu upaya mencegah kesakitan atau sakit yang berat adalah dengan memberikan kekebalan berupa vaksinasi BCG dan pengobatan pencegahan consumption (TPT).
3. Menemukan dan mengobati pasien TB sampai sembuh/ TOSS TB (Temukan Obati Sampai Sembuh) sehingga dapat mengentikan rantai penularan dan mencegah kematian akibat TBC. Keberhasilan pengobatan TB sangat ditentukan oleh kepatuhan minum obat sesuai dosis serta jangka waktu yang sudah ditetapkan dengan pemantauan teratur.
Komentar
Posting Komentar